2 Anak Kandungnya ia Jadikan Pemuas Nafsunya, Pria ini Terancam 20 Tahun Penjara

- Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 - 04:01

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

2 Anak Kandungnya ia Jadikan Pemuas Nafsunya, Pria ini Terancam 20 Tahun Penjara

Beritasulsel.com – Pria bernama Supriadi warga Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap Polisi karena diduga telah mencabuli 2 anak kandungnya selama bertahun tahun, Rabu (15/12).

Humas Polres Luwu Utara Aipda Hendra kepada wartawan mengatakan bahwa kedua korban adalah gadis kembar yang masih di bawah umur.

Gadis kembar tersebut terpaksa melayani nafsu bejat Supriadi atau bapak kandungnya selama bertahun tahun karena keduanya diancam akan dianiaya bila menolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supriadi mencabuli gadis kembar tersebut sejak tahun 2017 hingga saat ini 2021. Saat itu para korban masih sekolah di SMP dan sekarang sudah SMA,” ungkap Hendra.

Lebih lanjut Hendra mengatakan bahwa bukan hanya anak kandungnya yang jadi korban, Supriadi juga memangsa teman anaknya, seorang gadis yang juga masih di bawah umur.

Saat itu korban numpang bermalam di rumah pelaku karena secara kebetulan korban bersahabat dengan gadis kembar tersebut atau anak pelaku.

Saat korban tidur, tiba tiba datang pelaku dan langsung memaksa korban berhubungan badan, korban tidak mampu melawan karena diancam akan dianiaya bila melawan atau berteriak.

Perbuatan bejat pelaku baru terungkap saat gadis kembar tersebut sudah tidak tahan menjadi budak seks bapaknya. Mereka lalu melapor ke Polisi kemudian polisi bergerak dan meringkus pelaku.

Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan Polres Luwu Utara menanti proses hukum lebih lanjut. Dia terancam 20 tahun penjara.

 

Editor: Heri

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan 1 Oknum Honorer Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Oknum TNI dan Warga Sipil Ribut, Dansub Denpom XIV/1-2 Bantaeng Kapten Abraham: ‘Mediasi Berakhir Dengan Damai’
Pembunuhan di Kajang Bulukumba, Korban Dibacok di Perut Usus Terburai
Pendemo Minta Jalan Poros Rilau Ale-Kindang Diperbaiki: Rusak Parah Kayak Kubangan Kerbau
2 Warga Bulukumba Dianiaya Oknum Polisi: Saat Melapor, Pos Propam Sepi Kayak Kuburan Tidak Ada Orang
Pencarian Korban Longsor di Tator Dihentikan Semua Korban Telah Ditemukan, ini Totalnya
Dikejar Pakai Badik, Eks Ketua KNPI Laporkan Camat Bantaeng ke Polisi
Pria Paruh Baya Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Atas Becak di Depan Kantor BRI Cabang Bantaeng

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:39

Ketua DPC Hanura Harap Dapat Bersama TSM Menangkan Pilkada Parepare

Minggu, 28 April 2024 - 16:50

Tasming Serius Ajak PKB jadi Partai Pengusung pada Pilkada di Parepare

Sabtu, 27 April 2024 - 08:57

Temui Surianto, TSM Harap Gerindra Berkoalisi dengan Nasdem di Pilkada Parepare

Sabtu, 27 April 2024 - 08:50

Halal Bihalal dan ERAT Mendengar, Warga Tegal Parepare Sorak Siap Dukung Erna di Pilkada 2024

Jumat, 26 April 2024 - 18:06

Golkar Ambil Formulir Balon Wali Kota Parepare di DPC PDIP, Kaharuddin Kadir: Kita Punya Sejarah Menangkan Pilkada

Jumat, 26 April 2024 - 18:02

Langkah Strategis Partai Golkar Parepare Pilkada 2024, Bentuk Koalisi ‘Parepare Maju’

Kamis, 25 April 2024 - 11:13

HM Zaini Kembalian Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota Parepare ke DPC Hanura, Hermanto: Beliau Orang Tua Kita

Rabu, 24 April 2024 - 13:57

Erat Daftar Bakal Calon Wali Kota Parepare, Musdalifah: PAN dan Golkar Tidak Pernah Pisah

Berita Terbaru

Exit mobile version